SungguhEdanSekaliAksiSangAnak yang Polisikan Ibu Kandungnya Keukeuh Tak Akan Cabut Laporan, ‘Saya hanya ingin mencari keadilan’
Kasus yang dialami seorang ibu berinisial S (36) warga Demak, Jawa Tengah, menjadi perhatian publik dan anggota DPR RI Dedi Mulyadi
Pasalnya, karena ribut dengan anak kandungnya berinisial A (19), ia dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT).
Akibat laporan yang dibuat anak kandungnya itu, ia dijerat pasal penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara
BACA : Semasa Hidup, Syekh Ali Jaber Sangat Cinta pada Bocah Penghafal Alquran, sampai Cium Tangannya
Seperti diketahui, kasus anak melaporkan ibu kandung ke polisi tersebut berawal dari masalah pakaian.
S yang saat itu merasa kesal lalu membuang pakaian anaknya. Alasannya, karena A dianggap selalu melawan sejak tinggal dengan mantan suaminya di Jakarta.
BACA : Semasa Hidup, Syekh Ali Jaber Sangat Cinta pada Bocah Penghafal Alquran, sampai Cium Tangannya
Tak terima pakaiannya dibuang sang ibu itu, antara A dan S akhirnya terlibat keributan.
Saat terjadi dorong-dorongan, kuku S tak sengaja melukai wajah anaknya tersebut
“Dia (A) marah karena pakaiannya saya buang sambil mendorong saya. Secara refleks saya pegang kerudungnya dan wajahnya kena kuku saya,” ujar S.
BACA : Semasa Hidup, Syekh Ali Jaber Sangat Cinta pada Bocah Penghafal Alquran, sampai Cium Tangannya
Memaafkan anaknya
Setelah dilaporkan sang anak atas dugaan kasus penganiayaan itu, S diketahui sempat mendekam selama dua hari di ruang tahanan Mapolres Demak.
Namun demikian, pada Minggu pagi, ia akhirnya diizinkan pulang ke rumah setelah mendapat jaminan penangguhan penahanan dari Ketua DPRD Demak dan kepala desa setempat.
Saat ditemui Dedi Mulyadi di rumahnya itu, S mengaku berterima kasih kepada semua pihak atas perhatian yang diberikan.
Meski kasus hukum yang menjeratnya itu masih berlanjut dan sang anak menolak untuk mencabut laporannya di kepolisian, namun ia tidak menaruh dendam. Pasalnya, bagaimanapun dia adalah darah dagingnya sendiri.
Ia menilai, perbuatan yang dilakukan anaknya tersebut karena pikirannya dianggap belum terbuka.
“Terima kasih atas perhatiannya, Pak. Saya berharap kasus ini segera selesai. Saya memaafkan anak saya apapun yang dia lakukan, itu karena pikirannya belum terbuka,” ungkap S dengan suara tersendat.
Dedi Mulyadi berusaha bujuk anaknya
Di sela kunjungannya ke rumah S tersebut, Dedi juga sempat menelepon anak kandung S, yakni A.
Dalam perbincangannya itu, ia meminta agar A memaafkan ibu kandungnya dan dapat mencabut laporannya di kepolisian.
Karena apapun latar belakang masalahnya, ia menganggap tidak sepantasnya seorang anak menjebloskan ibu kandungnya sendiri ke penjara
0 Response to "SungguhEdanSekaliAksiSangAnak yang Polisikan Ibu Kandungnya Keukeuh Tak Akan Cabut Laporan, ‘Saya hanya ingin mencari keadilan’"
Posting Komentar